NEGARA DAN PERUSAHAAN YANG MENGGUNAKAN IFRS SEBAGAI ACUAN PELAPORAN KEUANGAN SERTA SISTEM HUKUM YANG DIGUNAKAN

IFRS

International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB). IASB merupakan sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional. Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu International Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee / IASC). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

A. PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG MENGUNAKAN IFRS

 

Perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin pesat mengakibatkan persaingan antar perusahaan semakin ketat. Namun disamping itu kesempatan untuk kerjasama ekonomi antar Negara juga semakin terbuka dan menjadikan makin banyaknya investor asing yang masuk dan ikut serta melakukan investasi di Negara lain. Negara-negara yang ada di dunia saat ini mengadopsi standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi.

Indonesia sebagai Negara berkembang dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat membutuhkan banyak pendanaan untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Indonesia mulai mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa efek (go public) untuk menggunakan International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam menyusun pelaporan keuangannya mulai tahun 2012.

Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:

No Nama Perusahaan Negara
1 ExxonMobil Corporation Amerika Serikat
2 Chevron Amerika Serikat
3 América Móvil Meksiko
4 Femsa Meksiko
5 Unilever Inggris
6 Allianz Jerman
7 Volkswagen Jerman
8 Bayer Jerman
9 Manulife Financial Kanada
10 Royal Bank of Canada Kanada
11 STX Pan Ocean Korea Selatan
12 Samsung Korea Selatan
13 ING Group Belanda
14 Royal Dutch Shell Belanda
15 Sinopec China
16 Toyota Motor Corporation Jepang
17 Mitsubishi Corp Jepang
18 PT Adhi Karya Tbk Indonesia
19 PT. Aneka Tambang Tbk Indonesia
20 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Indonesia

B. TIGA NEGARA YANG PALING BANYAK MENGGUNAKAN IFRS

  1. KANADA

Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di  Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dapat terlihat dari sikap Kanada yang memberikan waktu transisi lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.

Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.

  1. KOREA SELATAN

Korea Selatan adalah sebuah Negara di Asia Timur yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan kelima belas berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang gemilang dengan nilai ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia, sementara, nilai impornya terbesar kesebelas. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan yang dan lembaga keuangan terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya sejak tahun 2011 meskipun sudah terdapat peraturan untuk setiap perusahaan menggunakan IFRS pada tahun 2009. Penggunaan penuh IFRS dilakukan Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).

  1. MEKSIKO

Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.

C. ALASAN PENGGUNAAN IFRS DI KANADA, KOREA SELATAN DAN MEKSIKO

Pada dasarnya penentuan dasar dari suatu sistem di suatu Negara adalah hokum. Secara umum sistem hukum di dunia memiliki dua orientasi dasar, yakni hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dari dua sistem ini tercipta banyak sistem-sistem hukum lain di dunia seperti agama, adat dan lain sebagainya.

  1. Hukum Kode

Hukum kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Secara konseptual, sistem hukum ini berasal dari Codex Yustinianus, namun banyak dipengaruhi oleh hukum Jermanik Awal, gereja, feudal, praktik local, serta kecenderungan doktrinal seperti hukum alam, kodifikasi, dan positivisme hukum.

Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling berhubungan dan juga menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme hukum dasar yang biasanya dibuat oleh lembaga legislatif.

Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara. Hukum sipil adalah adalah hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya sistem hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum eropa continental. Berdasarkan sejarah, Meksiko dan Korea Selatan merupakan negara-negara yang pernah disinggahi atau bahkan pernah dijajah oleh negara-negara Eropa. Meksiko merupakan Negara yang dulunya pernah dijajah oleh Spanyol dan Prancis sehingga banyak hal-hal di Meksiko yang berkaitan dengan Spanyol dan Prancis, dari mulai bahasa, kebudayaan sampai ke system hukumnya.

Korea Selatan juga pernah berada dalam campur tangan negara asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Prancis merupakan negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.

  1. Hukum Umum

Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum statute (hukum sipil) yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.

Kanada termasuk Negara yang menganut hukum umum. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi kemerdekaan negara ini. Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga sistem pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis).

Berdasarkan penjabaran diatas, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Negara dalam menentukan sistem hukum yang digunakan tidak terlepas dari adanya sejarah yang terjadi disetiap Negara. Sejarah masa lalu mendasari apa yang terjadi dan hukum yang diciptakan di masa sekarang. Berdasarkan hukum masing-masing Negara, IFRS menjembatani pelaporan keuangan setiap Negara untuk dapat saling dipahami dan mudah dimengerti oleh Negara lain yang menciptakan kesetaraan dan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi. Meski beitu, setiap Negara juga menerapkan hukum yang berbeda-beda satu sama lain sehingga terdapat pemahaman lain mengenai informasi laporan keuangan dalam mengadopsi IFRS. Banyak Negara yang menggunakan IFRS secara penuh, dan banyak pula yang hanya mengadopsi beberapa bagian saja dari IFRS atau dapat dikatakan menyesuaikan dengan peraturan yang ada di masing-masing Negara.

http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional

http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_internasional

http://www.pwc.com 

http://ernstyoung.com

IFAC dan IASB

IFAC dan IASB

 

  1.         IFAC (International Federation of Accountants)

IFAC merupakan organisasi global bagi profesi akuntansi yang didirikan pada tahun 1997. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Penetapan standar-standar yang ditetapkan meliputi :

  •          International Auditing and Assurance Standards Board

International Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, serta kontrol kualitas dan layanan terkait. IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC. Tujuan IAASB mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan. Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.

 

  •          International Public Sector Accounting Standards Board

IFAC mendirikan International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.

 

  •          International Accounting Education Standards Board

Dewan Internasional Standar Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.

 

  •          International Ethics Standards Board for Accountants

Dewan Internasional Standar Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

  1.         IASB

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) merupakan badan pembuat standar akuntansi sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contohnya yaitu:

  1.       Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional.
  2.       Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri.
  3.       Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS.
  4.       Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

 

http://en.wikipedia.org/wiki/International_Federation_of_Accountants

http://www.investor.co.id/pages/downloads/mengenaltransaksisaham.pdf

https://aristasefree.wordpress.com/tag/ifac-international-federation-of-accountants/

http://harnityastuti.blogspot.com/2011/04/akuntansi-komparatif.html

http://alindamartha.blogspot.com/2011/04/chapter-8-akuntansi-internasional.html

Perbandingan Ketentuan Pelaporan Keuangan di Tiga Bursa Efek Dunia dan Informasi Mengenai IFAC & IASB

Menurut UU RI No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual/beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang,surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Berikut adalah tiga bursa efek yang akan dibandingkan mengenai ketentuan pelaporan keuanggannya, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Bursa Efek London (LSE),

 

  1.                   Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES) yang terjadi pada tahun 2007 yang dilakukan oleh pemerintah demi adanya efektivitas operasional dan traksaksi. Dengan adanya penggabungan tersebut, BEI mencanangkan visi untuk menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia yang diikuti oleh misi untuk menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.

Bursa Efek Indonesia memiliki ketentuan pelaporan keuangan yaitu perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan laporan keuangannya secara berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan interim. Laporan keuangan tahunan yang dimaksud wajib disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam nomor VIII.G.7 yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut:

  1.          Neraca
  2.          Laporan Laba Rugi
  3.          Laporan Perubahan Ekuitas
  4.          Laporan Arus Kas’
  5.          Catatan Atas Laporan Keuangan

 

  1.                   Bursa Efek London (LSE)

Bursa Efek London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Efek London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square yang resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. Pada Oktober 2013 LSE membuat indeks baru, yaitu Islamic index dengan menerbitkan obligasi syariah untuk memperkuat hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan dunia islam dan adanya perkembangan ekonomi syariah di dunia.

Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.

Komponen laporan keuangan berupa :

  1.  Laporan Direksi
  2. Neraca
  3. Laporan Laba Rugi
  4. Laporan Arus Kas
  5. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
  6. Catatan Atas Laporan Keuangan
  7. Laporan Auditor

 

  1.                   Bursa Efek Tokyo (TSE)

Bursa Efek Tokyo (Tokyo Stock Exchange, ‘TSE’) adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang yang didirikan pada 15 Mei 1878. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.

 

Ketentuan Pelaporan Keuangan pada Bursa Efek Tokyo, Perusahaan yang mencatat sahamnya harus melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas dengan pedoman yang digunakan adalah Financial Accounting Standard Foundation (FASF).

Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial, diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut ini:

1.    Neraca

2.    Laporan laba/rugi

3.    Laporan usaha

4.    Proposal atas  penentuan penggunaan (aprosiasi) laba ditahan

5.    Skejul pendukung.

 

Perbandingan

            Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan emiten, meski begitu masih dalam batasanyang telah ditetapkan standar internasional.

 

 

 

IFAC dan IASB

 

  1.         IFAC (International Federation of Accountants)

IFAC merupakan organisasi global bagi profesi akuntansi yang didirikan pada tahun 1997. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Penetapan standar-standar yang ditetapkan meliputi :

  •          International Auditing and Assurance Standards Board

International Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, serta kontrol kualitas dan layanan terkait. IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC. Tujuan IAASB mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan. Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.

 

  •          International Public Sector Accounting Standards Board

IFAC mendirikan International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.

 

  •          International Accounting Education Standards Board

Dewan Internasional Standar Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.

 

  •          International Ethics Standards Board for Accountants

Dewan Internasional Standar Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

  1.         IASB

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) merupakan badan pembuat standar akuntansi sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contohnya yaitu:

  1.       Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional.
  2.       Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri.
  3.       Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS.
  4.       Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

www.londonstockexchange.com

www.idx.co.id

http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_London

http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_Tokyo

http://en.wikipedia.org/wiki/International_Federation_of_Accountants

http://www.investor.co.id/pages/downloads/mengenaltransaksisaham.pdf

https://aristasefree.wordpress.com/tag/ifac-international-federation-of-accountants/

http://harnityastuti.blogspot.com/2011/04/akuntansi-komparatif.html

http://alindamartha.blogspot.com/2011/04/chapter-8-akuntansi-internasional.html

 

 

 

OPINI PELANGGARAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ETIKA

Menurut Van Kan hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Peraturan dalam menjalankan kehidupan diperlukan untuk melindungi kepentingan dengan tertib. Sedangkan, menurut Wiryono Kusumo hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa hukum merupakan suatu peraturan yang dibuat baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata cara hidup masyarakat dalam suatu kehidupan bermasyarakat dan bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi.

Pada saat ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum baik ringan ataupun berat yang dilakukan oleh masyarakat. Hal paling ringan bisa seperti membuang sampah sembarangan hingga yang paling berat seperti kasus pembunuhan ataupun korupsi. Para pelanggar hukum disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan faktor-faktor di dalam diri pelaku para pelanggar hukum seperti sifat, etika serta psikologis dalam diri. Sedangkan, faktor eksternal merupakan faktor-fakor diluar diri pelaku seperti faktor lingkungan yang dapat menyebabkan seseorang melakukan tindak pelanggaran hukum.

Pelanggaran hukum bisa disebabkan oleh pelanggaran etika. Menurut Drs. O.P. Simorangkir etika merupakan pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Menurut Drs. Sidi Gajalba etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Berdasarkan definisi tersebut bisa dikatakan jika etika merupakan pandangan tingkah laku manusia dalam berprilaku berdasarkan ukuran yang baik dan buruk yang ditentukan oleh akala manusia.

Setiap profesi memiliki etika profesi yang harus dijalankan. Etika tersebut harus dijalankan secara sungguh-sungguh untuk dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi, misi, tugas dan fungsi dari suatu profesi. Sebagai contoh dapat diambil dari kasus-kasus saat ini seperti bagaimana seorang yang menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi dapat menerima suap dari berbagai pejabat daerah. Pada dasarnya Mahkamah Konstitusi berkedudukan sebagai salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:

1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Memutus pembubaran partai politik, dan

4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Mahkamah Konstitusi memiliki kewajiban untuk memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga:

1. Telah melakukan pelanggaran hukum berupa

a) penghianatan terhadap negara;

b) korupsi;

c) penyuapan;

d) tindak pidana lainnya;

2. atau perbuatan tercela, dan/atau

3. tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketua Mahkamah Konstitusi pada dasarnya dilantik dan mengucapkan sumpah dan janji  sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Namun, pada saat ini ketua (mantan) Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar melanggar sumpahnya dan memilih jalan yang salah dengan menerima suap dari berbagai pejabat daerah guna memuluskan perkaranya. Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai institusi tertinggi penegakan hukum/kehakiman di negara ini malah melakukan tindakan yang tercela dimata hukum. Hal ini terkait bagaimana buruknya etika profesi yang dimiliki dirinya sehingga dengan mudah dapat menerima suap. Padahal, gaji/pendapatan sebagai ketua MK sudah cukup besar, namun dirinya masih merasa kurang atas segala yang telah ia terima sebagai ketua MK. Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi seharusnya dapat mengayomi dan memberikan pedoman dan pandangan yang baik terhadap hakim lainnya serta kepadamasyarakat bahwa kedudukan hukum adalah mutlak harus ditegakkan.

Bagi penulis pelanggaran hukum sangat berkaitan dan bahkan diawali oleh pelanggaran etika. Karena etika merupakan pandangan manusia dalam berprilaku sesuai dengan ukuran-ukuran serta nilai-nilai tertentu. Ketika etika seseorang dalam bermasyarakat itu buruk, maka akan mendatangkan tindakan-tindakan buruk lainnya seperti pelanggaran hukum layaknya yang dilakukan oleh Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang pada dasarnya ada untuk menjunjung tinggi kedudukan hukum. Ketika Ketua Mahkamah Konstitusi melanggar hukum, maka citra Mahkamah Konstitusi tercoreng dan masyarakat akan memandang buruk pada lembaga tersebut. Ketika terjadi pelanggaran hukum dalam tubuh Mahkamah Konstitusi, siapa lagi yang dapat dipercaya oleh masyarakat untuk menegakkan hukum ? Hal ini kembali kepada setiap konstitusi untuk menegakkan dan menjalankan etika profesi dengan benar dan bijaksana sehingga masyarakat akan kembali percaya dan yakin bahwa hukum akan ditegakkan secara adil.

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id

Peran Akuntan Publik Dalam UU No 5 Tahun 2011 Menghadapi IFRS

IFRS (International Financial Reporting Standards) adalah Standar dasar, pengertian dan kerangka Kerja untuk mengatur dan melaporkan informasi keuangan yang diadaptasi oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :

  1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Manfaat dari adanya suatu standard global dalam pelaporan keuangan dengan menggunakan IFRS adalah :

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
  2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Manfaat penerapan IFRS adalah :

  1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2. Mengurangi biaya SAK.
  3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Adanya penerapan IFRS di Indonesia, maka Akuntan Publik juga harus dapat menyesuaikan dengan standard yang berlaku dalam pelaporan/pemberian pendapat dari suatu laporan keuangan perusahaan. Profesi Akuntan Publik diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik. Profesi Akuntan Publik merupakan suatu profesi yang jasa utamanya adalah jasa asurans dan hasil pekerjaannya digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, profesi Akuntan Publik memiliki peranan yang besar dalam mendukung perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta meningkatkan transparansi dan mutu informasi dalam bidang keuangan.

Akuntan Publik tersebut mempunyai peran terutama dalam peningkatan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan atau laporan keuangan suatu entitas. Dalam hal ini Akuntan Publik mengemban kepercayaan masyarakat untuk memberikan opini atas laporan keuangan suatu entitas. Dengan demikian, tanggung jawab Akuntan Publik terletak pada opini atau pernyataan pendapatnya atas laporan atau informasi keuangan suatu entitas, sedangkan penyajian laporan atau informasi keuangan tersebut merupakan tanggung jawab manajemen.

Bagaimana peran Akuntan Publik UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dengan adanya penerapan IFRS di Indonesia ?

Dalam UU No 5 Tahun 2011 sudah cukup jelas bahwa profesi Akuntan Publik memiliki peranan yang besar dalam mendukung perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta meningkatkan transparansi dan mutu informasi dalam bidang keuangan. Hal ini sesuai dengan tujuan dan manfaat IFRS yang mengiginkan adanya peningkatan transparansi pelaporan keuangan.

Adanya kesamaan pelaporan keuangan secara global, membuat kebutuhan pengguna jasa Akuntan Publik akan semakin meningkat, terutama kebutuhan atas kualitas informasi keuangan yang digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, Akuntan Publik dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa dan mengemban kepercayaan publik.

Adaptasi terhadap peaturan-peraturan terbaru yang terkait pelaporan keuangan di dalam IFRS perlu menjadi acuan bagi Akuntan Publik untuk menyatakan pendapat terhadap laporan keuangan perusahaan sehingga terjadi keselarasan antara peraturan IFRS dengan penerapannya secara nyata.

Sumber:

Republik Indonesia, UU Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik

 

REVIEW JURNAL AUDITING

JUDUL                       : PERSEPSI KARYAWAN TENTANG PERAN AUDITOR INTERNAL SEBAGAI PENGAWAS, KONSULTAN DAN KATALISATOR  DALAM PENCAPAIAN TUJUAN PERUSAHAAN (Studi Kasus di Hotel Inna Garuda Yogyakarta)

PENULIS                  : Denies Priantinah dan Megasari Chitra Adhisty

PENERBIT                : Jurnal Nominal / Volume I Nomor I

TAHUN TERBIT      : 2012

LATAR BELAKANG

            Pada era globalisasi seperti sekarang ini, dengan berkembangnya praktik bisnis dan kebutuhan konsumen yang semakin kompleks, menyebabkan semakin ketatnya persaingan di dunia bisnis. Dunia bisnis selalu dihadapkan dengan konsep baru, sistem baru, dan prosedur baru. Terlebih lagi praktik bisnis yang bergerak di bidang yang sama akan mempertajam persaingan yang terjadi. Apabila perusahaan tidak mampu bersaing kemungkinan terburuk yang akan terjadi adalah kebangkrutan. Agar dapat bertahan dan tetap unggul, perusahaan berusaha menerapkan berbagai kebijakan dan strategi seperti peningkatan produktivitas, efisiensi, efektivitas dan pengendalian internal yang baik, tentunya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Semakin berkembangnya perusahaan, tentunya semakin banyak departemen, bagian-bagian, atau unit-unit untuk menjalankan masing-masing fungsi sesuai prosedur. Melihat kondisi seperti ini manajemen perusahaan dihadapkan pada keterbatasan kemampuan untuk mengawasi dan mengendalikan operasi perusahaan sehingga manajemen mengandalkan peran auditor internal dalam mengatasi keterbatasan tersebut. (Suroso, 2009: 1)

Audit internal merupakan suatu aktivitas konsultasi yang dikelola secara independen dan objektif, yang dirancang sebagai penambah nilai untuk meningkatkan kegiatan operasional perusahaan. Secara efektif, auditor internal menyediakan informasi yang dibutuhkan manajer dalam melaksanakan tanggung jawab. Penilaian secara independen dilakukan auditor internal pada suatu perusahaan untuk menilai kegiatan operasional dengan mengukur dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta efektivitas dan efisiensi dari kinerja perusahaan. (Sawyer, 2005: 7)

            Awalnya auditor internal lebih berperan sebagai pengawas atau mata dan telinga manajemen karena manajemen membutuhkan kepastian terkait dengan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan untuk menghindari tindakan yang menyimpang. Di sini audit internal lebih berorientasi pada pelaksanaan tindakan pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan para pihak pelaksana dengan ketentuan-ketentuan yang ada dan ini sering dianggap sebagai tindakan yang konfrontatif. (Tampubolon, 2005: 1).

Seiring dengan berjalannya waktu, fokus utama audit internal mengalami pergeseran menjadi konsultan untuk perusahaan atau kliennya, yaitu membantu satuan kerja operasional mengelola risiko dengan mengidentifikasi masalah-masalah dan memberikan saran untuk tindakan perbaikan yang dapat memberikan tambahan nilai sebagai amunisi memperkuat organisasi. Bahkan untuk masa yang akan datang diprediksikan peran auditor internal akan menjadi katalisator yang di mana akan ikut serta dalam penentuan tujuan dari suatu perusahaan atau organisasi. (Tampubolon, 2005:2)

Di samping itu, keberadaan auditor internal yang memberikan banyak manfaat bagi perusahaan membuat banyak manajemen perusahaan perusahaan besar membentuk tim audit internal. Salah satunya yang memanfaatkan auditor internal dalam perusahaan adalah hotel berbintang milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Yogyakarta yaitu Hotel Inna Garuda. Auditor internal di Hotel Inna Garuda Yogyakarta dikenal dengan sebutan Satuan Pengawas Internal (SPI). Dengan adanya SPI sebagai auditor internal diharapkan dapat mempermudah perusahaan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan-kegiatan yang berjalan di Hotel Inna Garuda Yogyakarta sehingga tujuan yang hendak dicapai perusahaan dapat terealisasikan.

Auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta merupakan pihak yang dipercaya oleh perusahaan untuk melakukan evaluasi pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sebagai tindakan atau upaya dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan. Pelaksanaan verifikasi terhadap dokumendokumen transaksi untuk mendapatkan kesesuaian transaksi dan catatan serta auditor internal menilai secara independen aktivitas atau kegiatan karyawan, apakah pelayanan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Kegiatan audit internal dilakukan untuk memperbaiki kinerja dan membantu perusahaan dalam mencapai atau merealisasikan tujuan yang tercermin dalam visi dan misi perusahaan.

Pernyataan tentang tujuan perusahaan tercermin dalam visi didukung dengan definisi yang diungkapkan oleh Kotler yang mengemukakan bahwa visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang tawarkan, kebutuhan yang dapat diatasi, nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan. Sedangkan pernyataan tentang tujuan perusahaan tercermin dalam misi juga didukung dengan definisi yang diungkapkan oleh Wheelen yang mengemukakan bahwa misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi perusahaan yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan pada masyarakat atau konsumen, baik jasa ataupun produk. (Wibisono: 2006, 46)

Kegiatan evaluasi, verifikasi dan penilaian yang dilakukan auditor internal serta saran dan rekomendasi yang diberikan selama ini dianggap oleh beberapa karyawan kurang memberikan kontribusi yang maksimal dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan. Bahkan terkadang kegiatan auditor internal yang melakukan penilaian pada kinerja karyawan membuat karyawan merasa tidak nyaman karena setiap tindakan yang mereka lakukan akan diawasi. Dengan hal tersebut memungkinkan timbulnya perasaan tidak percaya karyawan terhadap peran yang dijalankan oleh auditor internal. Pada kenyataannya dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan, Hotel Inna Garuda Yogyakarta memerlukan auditor internal yang tidak hanya berfokus pada penemuan kecurangan yang terjadi tetapi berperan juga sebagai konsultan internal yang memberikan masukan dan pemikiran serta adanya audit internal dalam menunjang efektivitas pengendalian atas kegiatan-kegiatan yang berjalan di Hotel Inna Garuda Yogyakarta.

PERUMUSAN MASALAH

Permasalahan yang diteliti dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana peran auditor internal sebagai pengawas, konsultan, dan katalisator dalam pencapaian tujuan perusahaan menurut persepsi karyawan?

TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui bagaimana peran auditor internal sebagai pengawas, konsultan, dan katalisator dalam pencapaian tujuan perusahaan menurut persepsi karyawan.

POPULASI  / SAMPEL

            Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah karyawan yang bekerja di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Hotel Inna Garuda Yogyakarta, jumlah seluruh karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta berjumlah 230 orang.

Teknik yang digunakan untuk pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling yaitu dengan menggunakan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu tersebut adalah responden yang diminta untuk mengisi kuesioner harus memenuhi beberapa kriteria yaitu diantaranya berstatus karyawan tetap, masa kerja ≥ 2 tahun, dan mengetahui tentang keberadaan audit internal. Berdasarkan teknik Purposive Sampling, sampel yang digunakan adalah sebanyak 69 orang.

TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis jurnal adalah melakukan wawancara dan menyebarkan kuesioner. Teknik wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara lisan kepada pihak-pihak yang berhubungan dan mengetahui keberadaan auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai kerja dan kegiatan dari auditor internal.

Sedangkan, teknik kuesioner yaitu dilakukan dengan menyebarkan daftar pernyataan yang diajukan secara tertulis beserta pilihan yang telah tersedia. Responden adalah karyawan tetap Hotel Inna Garuda Yogyakarta diminta untuk memilih salah satu jawaban yang terdapat dalam kuesioner sesuai dengan apa yang dialami. Pengukuran pernyataan peneliti dalam kuesioner menggunakan Skala Likert. Skala Likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang mengenai fenomena sosial. (Sugiyono, 2008: 86)

ALAT ANALISIS DATA

1. Uji Validitas

Uji validitas dilakukan untuk mengukur akurasi suatu instrumen pengukuran. Instrumen tersebut dapat mengukur konstrak sesuai dengan yang diharapkan. (Nur Indriantoro dan Bambang Supomo, 1999: 181). Uji validitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode korelasi product moment pearson. Kuesioner yang disebarkan untuk uji validitas dalam penelitian ini sebanyak 30 kuesioner.

2. Uji Realibilitas

Uji realibilitas digunakan dengan menggunakan pendekatan realibilitas konsistensi internal (internal consistency reliability). Dilakukan untuk melihat konsistensi diantara butir-butir pertanyaan atau pernyataan dalam suatu instrumen. Tingkat keterkaitan antar butir pertanyaan atau pernyataan dalam suatu instrumen untuk mengukur konstrak tertentu menunjukkan tingkat reliabilitas konsisten internal instrumen yang bersangkutan (Nur Indriantoro dan Bambang Supomo, 1999: 181). Teknik yang digunakan untuk mengukur konsistensi internal yaitu Cronbach’s alpha yang tolak ukur atau patokan yang digunakan untuk menafsirkan korelasi antara skala yang dibuat dengan semua skala variabel yang ada

3. Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif bisa didefinisikan sebagai proses pengumpulan, penyajian, dan meringkas berbagai karakteristik dari data dalam upaya untuk menggambarkan data tersebut secara memadai dan merupakan teknik yang digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan dari permasalahan yang terjadi. (Singgih, 2003: 32)

HASIL PENELITIAN

Hasil dari persepsi karyawan tentang peran auditor internal dalam pencapaian tujuan perusahaan, dapat diketahui bahwa 69 responden karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta berpersepsi tentang peran auditor internal sebagai pengawas dengan total 552 persepsi dan total nilai 1.625 dari 8 item pernyataan yaitu mulai dari pernyataan P1 sampai dengan pernyataan P8. Responden yang menyatakan sangat setuju adalah 102 responden dengan jumlah nilai 408, 321 responden menyatakan setuju dengan jumlah nilai 963. Sedangkan 125 responden menyatakan tidak setuju dengan jumlah nilai 250, dan 4 responden menyatakan sangat tidak setuju dengan jumlah nilai 4. Persepsi karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta yang menyatakan setuju tentang peran auditor internal sebagai pengawas, mencerminkan bahwa peran auditor internal di Hotel Inna Garuda Yogyakarta berfokus pada pendekatan kepatuhan dan menjalankan tugas seperti layaknya polisi dengan menjaga keamanan, kelancaran, kesesuaian aktivitas dengan peraturan yang berlaku. Di mana peran auditor internal sebagai pengawas dianggap sebagai pihak yang diutus pimpinan untuk mencari kesalahan karyawan yang sebenarnya dapat berimbas pada kenyamanan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Terkait dengan saran dan rekomendasi yang diberikan auditor internal sebagai pengawas lebih bersifat jangka pendek dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan.

Seiring berjalannya waktu peran auditor internal meningkat menjadi konsultan dan mulai diterapkan di perusahaan-perusahaan maju yang di mana pada peran ini auditor turut serta memastikan bahwa kontrol internal telah berfungsi dengan baik. Hasil dari persepsi karyawan tentang peran auditor internal dalam pencapaian tujuan perusahaan pada dapat diketahui bahwa 69 responden karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta berpersepsi tentang peran auditor internal sebagai konsultan dengan total 552 persepsi dan total nilai 1.395 dari 8 item pernyataan yaitu mulai dari pernyataan K1 sampai dengan pernyataan K8. Responden yang menyatakan sangat setuju adalah 18 responden dengan jumlah nilai 72, 288 responden menyatakan setuju dengan jumlah nilai 864. Sedangkan 213 responden menyatakan tidak setuju dengan jumlah nilai 426, dan 33 responden menyatakan sangat tidak setuju dengan jumlah nilai 33.

Persepsi karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta yang menyatakan setuju tentang peran auditor internal sebagai konsultan dalam pencapaian tujuan perusahaan mencerminkan bahwa auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta telah menjalankan peran sebagai konsultan dengan membantu perusahaan dalam menilai dan mengevaluasi kegiatan perusahaan dengan tujuan agar perusahaan menghasilkan pelayanan dan mutu yang baik dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Selain itu mencerminkan pula bahwa auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta telah menjalankan perannya sesuai dengan redefinisi IAI pada tahun 1999 yang menjelaskan bahwa audit internal merupakan suatu aktivitas independen dalam menetapkan tujuan dan merancang aktivitas konsultasi yang bernilai tambah bagi klien. Dengan peran auditor internal sebagai konsultan dapat membantu perusahaan dalam pencapaian tujuan yang tercermin dalam rekomendasi dan saran yang diberikan lebih bersifat jangka menengah.

Di masa yang akan datang, auditor internal dimungkinkan berperan sebagai katalisator yang akan ikut menentukan tujuan perusahaan. Hasil dari persepsi karyawan tentang peran auditor internal dalam pencapaian tujuan perusahaan, diketahui bahwa 69 responden karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta berpersepsi tentang peran auditor internal sebagai katalisator dengan total 552 persepsi dan total nilai 1.352 dari 8 item pernyataan yaitu mulai dari pernyataan Kt1 sampai dengan pernyataan Kt8. Responden yang menyatakan sangat setuju adalah 10 responden dengan jumlah nilai 40, 273 responden menyatakan setuju dengan jumlah nilai 819. Sedangkan 224 responden menyatakan tidak setuju dengan jumlah nilai 448, dan 45 responden menyatakan sangat tidak setuju dengan jumlah nilai 45.

Persepsi karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta yang menyatakan setuju terhadap peran auditor internal sebagai katalisator mencerminkan bahwa auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta dalam kegiatan auditnya menerapkan perannya sebagai katalisator yang ikut menentukan arah dan tujuan Hotel Inna Garuda Yogyakarta serta dapat membimbing manajemen dalam mengenali risiko-risiko yang mengancam pencapaian tujuan perusahaan. Rekomendasi dan saran yang diberikan auditor dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan lebih bersifat jangka panjang.

Jumlah nilai persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai pengawas dalam pencapaian tujuan perusahaan sesuai dengan tabel 22 sebesar 1.625 (37,17%) dan menduduki peringkat I. Hasil pemberian peringkat pada persepsi karyawan tentang peran auditor internal dalam pencapaian tujuan perusahaan, dapat diketahui bahwa jumlah nilai peran auditor internal sebagai konsultan sebesar 1.395 (31,91%) dan menduduki peringkat II. Jumlah nilai persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai katalisator dalam pencapaian tujuan perusahaan sebesar 1.352 (30,92%) dan menduduki peringkat III.

Persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai pengawas dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan lebih cenderung pada tindakan auditor internal yang melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap kepatuhan karyawan pada peraturan dan kebijakan yang ditetapkan, yang kemudian diikuti tindakan auditor internal sebagai pengawas lainnya seperti mencocokan data (catatan) transaksi dengan bukti-bukti, melakukan penghitungan ulang terhadap catatan angka-angka dan transaksi-transaksi yang terdapat dalam laporan keuangan, memeriksa fisik kas yang diterima dengan bukti penerimaan, dan melakukan penghitungan fisik terhadap uang kas. Kecenderungan persepsi karyawan pada tindakan itu menunjukan bahwa peran auditor internal sebagai pengawas dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan lebih pada pihak yang melakukan audit kepatuhan dengan melakukan pengawasan apakah karyawan mematuhi peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam perusahaan. Tindakan tersebut dilakukan karena di sini auditor internal membantu manajemen untuk mendapatkan kepastian bahwa kebijakan yang ditetapkan akan dilaksanakan oleh karyawan.

Persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai konsultan dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan lebih cenderung pada tindakan auditor internal yang memberi rekomendasi tindakan korektif kepada karyawan, yang kemudian diikuti tindakan auditor internal sebagai konsultan lainnya seperti memberi jasa konsultasi dan memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan dan peningkatan kemakmuran perusahaan, mengevaluasi kesesuaian aktivitas dengan hukum, regulasi, dan standar yang berlaku, menganalisis kecukupan dan efektivitas pengendalian internal yang ada, mengevaluasi perbaikan aktivitas yang berkesinambungan dan pengadopsian praktek yang sehat dan efektif, dan mengevaluasi program dan kegiatan operasi apakah telah berfungsi sebagaimana mestinya dan memberi hasil yang sesuai. Kecenderungan persepsi karyawan pada tindakan itu menunjukan bahwa peran auditor internal sebagai konsultan dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan lebih pada pihak yang memberikan tindakan korektif yang tercermin dari rekomendasi yang diberikan.

Persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai katalisator dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan merupakan peran yang lebih cenderung pada tindakan auditor internal yang mengarahkan pelaksanaan kualitas manajemen agar sesuai dengan yang direncanakan, yang kemudian diikuti tindakan auditor internal sebagai katalisator lainnya seperti memberi sumbangan pada proses manajemen risiko, tata kelola (governance) dan kontrol, menganalisis masukan dari pihak yang diaudit dan secara positif memberikan reaksi terhadap masukan tersebut, melakukan analisis risiko atas aktivitas tertentu yang ada dalam perusahaan, mengidentifikasi risiko karena adanya perubahan yang terjadi dalam perusahaan, dan melakukan analisis risiko terhadap pesaing atau kompetitor yang potensial. Kecenderungan persepsi karyawan pada tindakan itu menunjukan bahwa peran auditor internal sebagai katalisator dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan lebih pada pihak yang melakukan pengarahan agar apa yang direncanakan dapat tercapai.

Persepsi karyawan tentang peran auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan lebih mengarah pada peran sebagai pengawas yaitu dengan perolehan skor tertinggi dan menduduki peringkat I. Peran yang dijalankan auditor internal perusahaan masing menganut paradigma lama yang sebenarnya saran dan rekomendasi yang diberikan peran ini hanya bersifat jangka pendek dalam membantu perusahaan untuk mencapai tujuan. Karyawan berpersepsi bahwa peran yang dijalankan auditor internal adalah sebagai pengawas karena tindakan selayaknya polisi yang dijalani auditor internal, di mana tindakan itu membuat karyawan merasa tidak nyaman dan membuat karyawan kurang menyukai kehadirannya.

Peran auditor internal sebagai konsultan yang menduduki peringkat II menunjukan bahwa menurut persepsi karyawan peran ini tidak begitu dominan dalam pelaksanaannya dibandingkan dengan peran sebagai pengawas yang dijalankan auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Persepsi ini timbul karena auditor internal perusahaan lebih menjalankan perannya sebagai pihak yang melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap kepatuhan karyawan pada peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan dibandingkan dengan perannya sebagai pihak pemberi saran dan rekomendasi yang membantu karyawan dalam memecahkan masalah terkait dengan kegiatan operasional perusahaan.

Peran auditor internal sebagai katalisator yang menduduki peringkat terakhir ini menunjukan bahwa menurut persepsi karyawan, peran ini merupakan peran yang paling sedikit dijalankan auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan. Persepsi ini timbul selain karena auditor internal perusahaan lebih menjalankan perannya sebagai pihak yang melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap kepatuhan, tetapi juga karena untuk menerapkan peran ini secara penuh membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang, dengan peran auditor internal sebagai katalisator dimungkinkan akan ikut andil dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai Hotel Inna Garuda Yogyakarta.

KESIMPULAN

1. Persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai pengawas dalam pencapaian tujuan perusahaan berdasarkan hasil perhitungan distribusi kecenderungan frekuensi variabel dapat diketahui bahwa persebaran data dari peran ini dikategorikan cukup baik, yang di mana untuk frekuensi absolut sebesar 47 dan frekuensi relatif 68,1%. Diketahui auditor internal sebagai pengawas menduduki peringkat I dengan total skor sebesar 1.625 (37,17%). Peran yang dijalankan auditor internal perusahaan masing menganut paradigma lama yang sebenarnya saran dan rekomendasi yang diberikan peran ini hanya bersifat jangka pendek dalam membantu perusahaan untuk mencapai tujuan. Tindakan selayaknya polisi yang dijalani auditor internal sebagai pengawas dapat membuat karyawan merasa tidak nyaman dan membuat karyawan kurang menyukai kehadirannya sehingga kinerja yang mereka kurang maksimal. Selain itu tindakkan selayaknya polisi membuat karyawan menganggap auditor internal adalah lawan mereka. Dengan peran auditor internal sebagai pengawas juga dianggap karyawan kurang memberikan kontribusi yang maksimal dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan.

2. Persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai konsultan dalam pencapaian tujuan perusahaan berdasarkan hasil perhitungan distribusi kecenderungan frekuensi variabel dapat diketahui bahwa persebaran data dari peran ini dikategorikan cukup baik, yang di mana untuk frekuensi absolut sebesar 60 dan frekuensi relatif 87%. Diketahui auditor internal sebagai konsultan menduduki peringkat II dengan total skor sebesar 1.395 (31,91%). Peran sebagai konsultan yang dijalankan auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta belum begitu maksimal sehingga hanya menduduki peringkat II. Pada kenyataanya karyawan Hotel Inna Garuda Yogyakarta membutuhkan auditor internal yang tidak hanya berfokus pada penemuan kecurangan yang terjadi tetapi juga berperan sebagai konsultan internal yang memberikan masukan dan pemikiran dalam membantu pencapaian tujuan perusahaan serta dapat menunjang efektivitas pengendalian atas kegiatan-kegiatan yang berjalan di Hotel Inna Garuda Yogyakarta.

3. Persepsi karyawan tentang peran auditor internal sebagai katalisator dalam pencapaian tujuan perusahaan berdasarkan hasil perhitungan distribusi kecenderungan frekuensi variabel dapat diketahui bahwa persebaran data dari peran ini dikategorikan cukup baik, yang di mana untuk frekuensi absolut sebesar 56 dan frekuensi relatif 81,2%. Diketahui auditor internal sebagai katalisator menduduki peringkat III dengan total skor sebesar 1.352 (30,92%). Peran ini merupakan peran yang paling sedikit diperankan oleh auditor internal Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Dalam menerapkan peran ini secara penuh membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang, peran auditor internal sebagai katalisator dimungkinkan akan ikut serta dalam menentukan tujuan Hotel Inna Garuda Yogyakarta.

KETERBATASAN

1. Keterbatasan kemampuan responden untuk memahami isi pernyataan serta kejujuran untuk menjawab kuesioner yang diberikan, karena kemungkinan kesalahan dalam menjawab dapat terjadi.

2. Penyebaran kuesioner kepada responden yang tidak dilakukan oleh peneliti sendiri menyebabkan peneliti tidak mengetahui apakah kuesioner tersebut disebarkan sebagaimana mestinya.

Jurnal di review oleh :

Dhika Augustyas A.H.

PENDAPATAN ASLI DAERAH SEBAGAI CERMINAN EKONOMI DAERAH

Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah itu sendiri. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu pilar kemandirian suatu daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sumber PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Menurut Yani, pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (2009). Secara umum dapat disimpulkan bahwa pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh dari aktivitas pengelolaan potensi asli daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Citra keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besarnya PAD yang diperoleh, dan bagaimana alokasi keuangan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan Pemda untuk mensejahterahkan masyarakatnya. Untuk meningkatkan penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu melakukan analisis potensi-potensi yang ada di daerah dan mengembangkan potensi tersebut sebagai pemasukan daerah.

Pengembangan potensi akan menciptakan pendapatan asli daerah bagi yang berguna untuk melaksanakan tujuan pembangunan. Pengelolaan pendapatan asli daerah yang efektif dan efisien perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah maupun perekonomian nasional. Kontribusi yang dicapai dari pendapatan asli daerah dapat terlihat dari seberapa besar pendapatan tersebut disalurkan untuk membangun daerah agar lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah secara bersama-sama menjadi komponen PAD. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah. Pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah terdiri dari Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota.

Menurut ketentuan umum Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut Yani, pajak daerah merupakan iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah (2009).

Selain pajak daerah, terdapat pula retribusi daerah yaitu pungutan daerah (otonom) sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Pajak dan Retribusi merupakan sumber yang harus dimanfaatkan keberadaannya oleh pemerintah daerah.

Pajak daerah dan retribusi daerah dianggap sebagai sumber PAD yang terbesar sehingga pelaksanaannya haruslah jelas dan tidak menyimpang dari yang ditetapkan Undang-Undang. Pemerintah daerah dapat menentukan tarif berdasarkan Undang-Undang dan tidak bisa melebihi batas yang sudah ditetapkan sehingga kemampuan masyarakat untuk membayar pajak serta retribusi tidaklah berat.

Ketika suatu daerah memiliki pendapatan asli daerah yang besar dan selalu meningkat setiap tahunnya, maka daerah tersebut sudah dapat memaksimalkan kemampuan daerahnya dan mencerminkan keadaan atau kemampuan ekonomi yang baik dan stabil. Namun, ketika suatu daerah mengalami kesulitan dalam memaksimalkan sumber-sumber PAD maka akan timbul masalah dan gejolak ekonomi yang tidak stabil didaerah tersebut.

Jadi, pemerintah daerah dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) haruslah dapat dengan bijak menyaring apa saja yang dapat dimasukkan kedalam penerimaan PAD, dan ditentukan dalam Peraturan Daerah dan dibutuhkan sosialisasi dari pemda untuk memberikan informasi dan pemahaman yang seluas-luasnya mengenai PAD dan pentingnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan kepada masyarakat. Transparansi anggaran harus dilaksanakan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang bersangkutan.

Lirik Lagu : Still Virgin – Hippie Hippy

Song Written by : Satrio SV & Fahmi SV

Pejamkan matamu, hapuskan semua mimpi Burukmu

lihat diriku ada di sampingmu

lupakan segalanya

jangan kau terpendam dalam

satu arah yang pasti kan ada

ku selalu untukmu

tak kan mungkin

untuk tinggalkan dirimu

dalam diriku

engkau adalah, hidupku

tak akan ku biarkan dirimu

tenggelam dalam sepi

masih ada diriku menemanimu

peluk diriku genggam tanganku saat ini juga

sebuah kisah yang terindah tentang kita

berdua

 

 

 

 

 

TOEFL STRUCTURE SKILL 1-5

SKILL 1 : SUBJECTS AND VERBS

Some sentences in English have just one subject and verb, and it is very important for you to find the subject and verb in these sentences. In some sentences it is easy to find the subject and verb. However, certain structures, such as objects of prepositions, appositives, and participles, can cause confusion in locating the subject and verb because each of these structures can look like a subject or verb. An object of the preposition or an appositive can be mistaken for a subject, while a participle can be mistaken for a verb.

Therefore, you should be able to do the following in sentences with one subject and verb: 1) be sure the sentence has a subject and a verb, 2) be careful of objects of prepositions and appositives when you are looking for the subject, and 3) be careful of present participles and past participles when you are looking for the verb.

You know that a sentence in English should have a subject and a verb. The most common types of problems that you will encounter in the Structure section of the TOEFL test are related to subjects and verbs; perhaps the sentence is missing either the subject, or the verb, or both; perhaps the sentence has an extra subject or verb. A preposition is followed by a noun or pronoun that is called an object of the preposition. If a word is an object of a preposition, it is not the subject.

Example :

The boy ______________  going to the movies with a friend.

(a) He is

(b) He always was

(c) Is relaxing

(d) Will be

This sentence has a subject (boy) and has part of a verb ( going ) ; to be correct, some from of the verb be is needed to make the sentence complete. Answer (A) and (B) are incorrect because the sentence already has a subject (boy) and does not need the extra subject he. Answer (C) is incorrect because relaxing is an extra verb part that is unnecessary because of going. Answer (D) is the best answer; will be together with going is a complete verb.

EXERCISE 1 :

1.         The box can be opened only with a special screwdriver.

Analysis:  The subject is The box and verb is opened, so the sentence is Correct.

2.         The assigned text for history class it contains more than twenty chapters.

Analysis: The sentence has double subject (text and it). So the sentence is Incorrect.

3.         Departure before dawn on a boat in the middle of the harbor.

Analysis: The sentence doesn’t have a subject (could be departure is scheduled).  So the sentence is Incorrect.

4.         The bus schedule has changed since last week.

Analysis: The subject is The bus and verb is has changed, so the sentence is Correct.

5.         Yesterday found an interesting article on pollution.

Analysis: The sentence doesn’t have a Subject (could be I found). So the sentence is Incorrect.

SKILL 2 : OBJECT OF A PREPOSITION

An object of a preposition is a noun or a pronoun that comes after a preposition, such as in, at, of, to, by, behind, on, and so on, to form a prepositional phrase.

Example 1:

(After his exams) Tom will take a trip (by boat)

This sentence contains two objects of prepositions. Exams is the object of the preposition after and boat is the object of the preposition by.

An object of a preposition can cause confusion in the Structure section of the TOEFL test because it can be mistaken for the subject of a sentence.

Example 2:

With his friend ………… found the movie theater.

(a) has

(b) he

(c) letter

(d) when

In this example you should look first for the subject and the verb. You should notice the verb found and should also notice that there is no subject. Do not think that friend is the subject; friend is the object of the preposition with, and one noun cannot be both a subject and an object at the same time. Because a subject is needed in this sentence, answer (B), he, is the best answer. Answers (A), (C), and (D) are not correct because they cannot be subjects.

EXERCISE 2:

1.         In the last possible moment before takeoff took his seat in the airplane.

Analysis: The sentences has missing subject (could be he took). So it is Incorrect.

2.         For the last three years at various hospitals in the country has been practicing medicine.

Analysis: The sentences has missing subject (could be the doctor). So it is Incorrect.

3.         In the summer the trip to the mountains is our favorite trip.

Analysis: Subject is the trip and verb is Is. So, it is correct.

4.         During the week eat lunch in the school cafeteria.

Analysis: Verb is eat but there is no Subject. So, it is incorrect. The week is not Subject, it is object of preposition.

5.         At 1:00 in the morning the alarm clock on the table beside the bed rang.

Analysis: Subject is the alarm clock and Verb is rang. So, it is correct.

SKILL 3: PRESENT PARTICIPLES

Present participles can-cause confusion in the Structure section of the TOEFL test because a present participle can be either an adjective or a part of the verb. A present participle is the – ing form of the verb. It is part of the verb when it is preceded by some form of the verb be.

(I) The train is arriving at the station now. (Arriving is VERB)

In this sentence, arriving is part of the verb because it is accompanied by is.

(II) The train arriving at the station now is an hour late. (Arriving is ADJECTIVE)

In this sentence, arriving is an adjective and not part of the verb because it is not accompanied by some form of be. The verb in this sentence is is.

The following example shows how a present participle can be confused with the verb in the Structure section of the TOEFL test.

EXAMPLE :

The film ____ appearing at the local theater is my favorite.

(A) now

(B) is

(C) it

(D) was

In this example, if you look at only the first words of the sentence, it appears that film is the subject and appearing is part of the verb. If you think that appearing is part of the verb, you might choose answer (B), is, or answer (D), was, to complete the verb. However, these two answers are incorrect because appearing is not part of the verb. You should recognize that appearing is a participial adjective rather than a verb because there is another verb in the sentence, is. In this sentence, there is a complete subject, film, and a complete verb, is, so this sentence does not need another subject or verb. The best answer to this question is answer (A).

EXERCISE 3 :

1.         The companies offering the lowest prices will have the most customers.

Analysis: The sentence has a subject (The companies) and a verb (will have). Offering is a present participle, so the sentence is   Correct.

2.         The clothes are lying the floor should go into the washing machine.

Analysis: In this sentence, lying is part of the verb because it is accompanied by are. So the sentence is Incorrect.

3.         Those travelers are completing their trip on Delta should report to Gate Three.

Analysis: The sentence has double verb (are and should report). So it is Incorrect.

4.         The first team winning four games is awarded the championship.

Analysis: The sentence has a subject (The first team) and a verb (is awarded). Winning is a present participle, so the sentence is Correct.

5.         The spices flavoring the meal were quite distinctive.

Analysis: The sentence has a subject (The spices) and a verb (were quite). Flavoring is a present participle, so the sentence is Correct.

SKILL 4 : PAST PARTICIPLES

Past participles can cause confusion in the Structure section of the TOEFL test because a past participle can be either an adjective or a part of the verb. The past participle is the form of the verb that appears with have or be. It often ends in -ed, but there are also many irregular past participles in English.

 (I) The mailman has left a letter in the mailbox. (Left is VERB)

(II) The letter left in the mailbox was for me. (Left is ADJECTIVE)

In the first sentence, the past participle left is part of the verb because it is accompanied by has. In the second sentence, left is an adjective rather than a verb because it is not accompanied by a form of be or have (and there is a verb, was, later in the sentence). The following example shows how a past participle can be confused with the verb in the Structure section of the TOEFL test.

EXAMPLE :

The bread _____ baked this morning smelled delicious.

(A) has

(B) was

(C) it

(D) just

In this example, if you look only at the first few words of the sentence, it appears that bread is the subject and baked is either a complete verb or a past participle that needs a helping verb. But if you look further in the sentence, you will see the verb smelled. You will then recognize that baked is a participial adjective and is therefore not part of the verb. Answers (A) and (B) are incorrect because baked is an adjective and does not need a helping verb such as has or was. Answer (C) is incorrect because there is no need for the subject it. Answer (D) is the best answer to this question.

EXERCISE 4 :

1.         The packages just mailed at the post office will arrived Monday.

Analysis: Subject is The packages and Verb is arrived. Mailed is past participle as an adjective. So the sentences is Correct.

2.         The courses are listed in the catalogue are required courses.

Analysis:  Subject is The course and Verb is are required. are listed is inccorect, but it should be listed (be past participle as an adjective). So this sentence is Incorrect.

3.         The small apartment very crowded and disorganized.

Analysis: Subject is the small apartment but there is no Verb. The sentence should be The small apartment is very crowded and disorganized. Crowded and disorganized are past participle as adjectives. So the sentence is Incorrect.

4.         The car listed in the advertisement had already stalled.

Analysis: Subject is the car and the verb is had already stalled. Listed is past participle, so this sentence is Correct.

5.         Any bills paid by the first of the month will be credited to your account by the next day.

Analysis: Subject is any bills and the verb is will be credited. paid is past participle, so this sentence is Correct.

SKILL 5: COORDINATE CONNECTOR

Many sentences in English have more than one clause. (A clause is a group of words containing a subject and a verb.) When you have two clauses in an English sentence, you must connect the two clauses correctly. One way to connect two clauses is to use and, but, or, or so between the clauses.

The sun was shining and the sky was blue.

The sky was blue, but it was very cold.

It may rain tonight, or it may be clear.

It was raining outside, so I took my umbrella.

In each of these examples, there are two clauses that are correctly joined with a coordinate connector—and, but, or, or so—and a comma (,). The following example shows how this sentence pattern could be tested in the Structure section of the TOEFL test.

EXAMPLE :

I forgot my coat, ____ I got very cold.

(A) then

(B) so

(C) later

(D) as a result

In this example, you should notice quickly that there are two clauses, I forgot my coat and I got very cold. This sentence needs a connector to join the two clauses. Then, later, and as a result are not connectors, so answers (A), (C), and (D) are not correct. The best answer is answer (B) because so can connect two clauses in this manner.

EXERCISE 5 :

1.         The missing wallet was found, but the cash and credit cards had been removed.

Analysis: Both clauses are correct and coordinate connector is correct. So this sentences is Correct.

2.         The leaves kept falling off the trees, and the boys kept raking them up, but the yard was still covered.

Analysis: Both clauses are correct and coordinate connector is correct. So this sentences is Correct.

3.         The chemist was awarded the Nobel Prize, he flew to Europe to accept it.

Analysis: The sentences has not connector, so it is Incorrect.

4.         So the quality of the print was not good, I changed the typewriter ribbon.

Analysis: Coordinate connector is in wrong position. So the sentence is Incorrect.

5.         The furnace broke so the house got quite cold.

Analysis: Both clauses are correct, but there is no comma. It should be: The furnace broke, so the house got quite cold. So this sentences is Incorrect.

Sources:

http://pusattoefl.blogspot.com

http://www.toeflskill.com

http://englishahkam.blogspot.com

Resensi Novel Perahu Kertas Karya Dewi “Dee” Lestari

Judul Buku          : Perahu Kertas

Penulis                 : Dewi “Dee” Lestari

Tanggal Terbit    : Agustus 2009

Penerbit              : Bentang Pustaka

Tebal                     : 444 halaman

Sinopsis :

Kugy, Eko, dan Noni adalah tiga orang sahabat yang selalu kompak. Kugy merupakan seorang gadis yang suka berkhayal. Dia bercita-cita untuk menjadi seorang penulis dongeng, sebuah cita-cita yang mungkin oleh sebagian orang pada masa sekarang sudah dianggap hal yang aneh dan tidak cukup menghasilkan uang. Kugy juga menganggap dirinya agen Neptunus, dan selalu menulis surat dan melipatnya menjadi sebuah perahu kertas yang kemudian berlayar untuk disampaikannya pesan tersebut ke Neptunus. Eko dan Noni adalah sepasang kekasih sekaligus sahabat dari Kugy. Eko merupakan teman Kugy semenjak SMP dan Noni adalah sahabat Kugy dari kecil.

Kisah ini bermulai saat Kugy diterima untuk berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung, satu kampus dengan Eko dan Noni. Eko memiliki sepupu bernama Keenan yang juga berkuliah ditempat yang sama. Pertemuan Kugy dan Keenan terjadi saat Eko, Noni dan Kugy menjemput Keenan di stasiun Bandung. Keenan merupakan seorang pelukis yang muda yang berbakat, namun ayahnya tidak menyetujui Keenan menjadi seorang pelukis. Pertemuan tersebut menjadi awal kisah cinta Kugy dan Keenan, kisah cinta yang begitu rumit untuk diungkapkan.

Kugy, Keenan, Eko, dan Noni menjadi bersahabat dan salalu mengisi waktu bersama. Kugy dan Keenan menjadi begitu dekat, sering bertemu dan saling menyukai dan mengagumi satu sama lain. Keenan kagum dengan keinginan Kugy untuk menjadi penulis cerita dongeng. Begitu-pun dengan Kugy yang kagum dengan lukisan Keenan. Keenan dengan antusias membaca dongeng dari Kugy. Satu kelemahan Kugy dalam cita-citanya adalah, dia tidak bisa menggambarkan tokoh dari dongengnya.  Hingga Keenan terinspirasi membuatkan gambar dari cerita dongeng Kugy. Keduanya saling kagum hingga timbul persaan cinta yang begitu dalam.

Saat hubungan keduanya semakin dekat, konflik muncul diantara kisah mereka. Eko dan Noni berencana menjodohkan Keenan dengan sepupu Noni, Wanda. Wanda merupakan gadis cantik anak pemilik sebuah galeri terkenal di Jakarta. Hal itu membuat Kugy merasa hancur dan sakit hati, melihat Keenan dan Wanda yang setiap harinya semakin dekat. Kugy menutupi perasaannya dengan menjauh dari Keenan, Eko dan Noni. Membuat hubungan persahabatan mereka menjadi retak. Puncaknya, Kugy tidak hadir dalam acara ulang tahun Noni yang membuat keduanya saling berdiam diri ketika bertemu, dan tidak saling menyapa.

Kugy memutuskan untuk menyelesaikan kuliahnya lebih cepat untuk melupakan segala kenangan dan persahabatnnya walaupun itu membuatnya sakit. Sedangkan Keenan yang putus asa atas sikap Wanda memutuskan untuk meninggalkan Bandung dan pergi ke Bali. Di Bali, Keenan tinggal bersama Pak Wayan, teman Ibunya yang sudah dianggap seperti keluarganya sendiri. Butuh waktu lama untuk Keenan kembali melukis. Dalam pikirannya hanya ada Kugy dan beserta kisah dongengnya yang selalu menjadi inspirasi baginya untuk melukis.

Keenan akhirnya memberanikan diri untuk kembali melukis, karena adanya Luhde, keponakkan Bapak Wayan. Luhde begitu terinspirasi dengan Kugy membuat Keenan melabuhkan hatinya untuk Luhde. Disisi lain, Kugy yang sudah menyelesaikan kuliahnya menjalin hubungan dengan remi, bos dari Kugy. Remi juga merupakan pengagum lukisan Keenan, dan menjadi pembeli pertama lukisan Keenan.

Kugy tidak mengetahui bahwa Remi mengenal Keenan. Keenan tidak mengetahui bahwa pacar sekaligus calon istri Remi adalah Kugy. Hingga pada suatu saat hati mereka saling memilih, dan Remi memutuskan untuk membatalkan lamaran pernikahannya dengan Kugy. Luhde pun memutuskan untuk merelakan dan meninggalkan Keenan. Secara tidak sengaja Keenan dan Kugy bertemu disuatu tempat dan menjadi akhir petualangan cinta agen Neptunus.

Kesimpulan :

Kisah yang diceritakan dalam novel ini penuh dengan konflik batin, sulit untuk melepaskan perasaan yang sudah tertanam begitu dalam di hati seseorang. Rumit, dan banyak kejadian yang seharusnya mudah untuk diselesaikan namun karena ego masing-masing pihak.

Novel ini juga mengajarkan bahwa kita harus yakin dengan apa yang kita lakukan. Hobi adalah pekerjaan paling menyenangkan. Menjadi diri sendiri, bebas dan berkarya apapun hasilnya, namun kepuasan batin dan menyenangkan orang banyak dengan hasil karya pribadi yang mencerminkan diri sendiri adalah makna kehidupan dan hasil yang berharga dan tak ternilai dengan materi. Novel ini juga mengajarkan arti persahabatan. Bahwa sesungguhnya sahabat walaupun dalam masa sulit sekalipun, tak akan bisa melihat sahabatnya terluka.

Penulis “Dee” mampu menceritakan detail setiap tokoh dalam novel ini, sehingga dapat membuat pembaca terjun dalam kehidupan masing-masing tokoh. Membawa pembaca untuk bisa menikmati setiap jalan cerita, dan membawa pembaca untuk membaca setiap halamannya, setiap lembarnya dengan begitu antusias. Dia juga mampu mentransformasikan pendewasaan dalam setiap tokoh di novel ini. Pendewasaan yang sudah sewajarnya timbul dari seorang remaja menjadi pribadi yang lebih dewasa dan menghargai arti  kehidupan, persahabatan, dan cinta.